Tanya Jawab Golf 5

Tanya Jawab Golf 5

22. Mengapa bekas paku sepatu (spike marks) tidak boleh diperbaiki?
Perbaikan bekas paku sepatu yang mungkin membantu pemain untuk permainan berikutnya dari hole akan dianggap sebagai pelanggaran Per.16-1c. Disebabkan tidak selalu mungkin membedakan bekas paku sepatu dengan kerusakan lain atau ketidakrataan permukaan putting green, membolehkan memperbaiki bekas paku sepatu akan membawa dampak seolah memberikan izin untuk memperbaiki segala macam kerusakan dan ketidakrataan putting green. Ini bertentangan dengan prinsip dasar “memainkan lapangan sebagaimana adanya” dan tidak diragukan akan memicu permainan lamban karena para pemain akan mencoba memperoleh garis putt yang sempurna.

23. Apa yang membedakan rintangan air dengan rintangan air menyamping?
“Rintangan-air” adalah segala laut, danau, kolam, sungai, selokan, selokan pembuangan air permukaan, atau saluran air terbuka lainnya (baik berisi air maupun tidak) dan segala sesuatu di lapangan yang serupa wujudnya–lihat Definisi “Rintangan Air”. Jika bola pemain letaknya di dalam rintangan air, ia boleh memainkan bolanya sebagaimana letaknya atau melanjutkan berdasarkan Per.26-1a atau b. Rintangan air menyamping adalah suatu rintangan air atau sebagian dari rintangan air yang situasinya sedemikian rupa sehingga tidak mungkin atau dianggap Komite tidak praktis mengedrop sebuah bola di belakang rintangan air sesuai Per.26-1b–lihat Definisi “Rintangan Air Menyamping”. Jika bola pemain letaknya di rintangan air menyamping, sebagai tambahan dari pilihan yang tersedia ketika bolanya berada di dalam rintangan air, ia boleh melanjutkan berdasarkan Per.26-1c.

Patok dan garis yang dipergunakan mendefinisikan rintangan air harus kuning. Patok dan garis yang mendefinisikan rintangan air menyamping harus merah.

24. Haruskah pemain mencantumkan handicapnya di dalam kotak yang disediakan di dalam kartu?
Sekalipun berdasarkan Per.6-2b seorang kompetitor harus memastikan bahwa handicapnya dicatat di kartu skornya sebelum diserahkan ke Komite, tetapi Peraturan tidak merinci di mana handicapnya harus dicatat. Selama handicap dicantumkan di mana saja di kartu skor, kompetitor telah memenuhi tugasnya. Sebagai akibatnya, kompetitor hendaknya tidak didiskualifikasi karena ia tidak mencatat handicapnya di “kotak” resmi yang disediakan di kartu.
25. Bolehkah pemain mem-putt dengan satu tangan sementara memegang tiang bendera dengan tangan satunya?
Ya, betul, asalkan tiang bendera telah dicabut dari hole dan karenanya bola tidak membentur tiang bendera. Seandainya bola membentur tiang bendera, pelanggaran Per.17-3a akan terjadi–lihat Decision 17-1/5.

26. Apa Peraturannya sehubungan dengan lokasi hole di atas putting green?
Lokasi hole di atas putting green bukanlah masalah yang dicakup di bawah Peraturan Golf. Bagaimanapun, saat mengatur lokasi semacam itu, beberapa poin khusus hendaknya dipertimbangkan.

Hendaknya dipastikan cukup permukaan putting di antara hole dengan depan dan sampingnya green untuk mengakomodasi pukulan yang memerlukannya. Sebagai contoh, jika hole itu memerlukan long-iron atau pukulan wood ke green, hole hendaknya ditaruh agak ke dalam ke green dan lebih jauh dari sisi sampingnya ketimbang dalam kasus jika hole hanya memerlukan pukulan pitch pendek.

Dalam kasus apa pun direkomendasikan bahwa hole hendaknya di posisikan paling tidak empat langkah dari pinggiran mana pun dari green. Sebagai tambahan, area dengan radius dua atau tiga kaki (radius 90 cm) sekeliling hole hendaknya serata mungkin. Hole hendaknya jangan sekali-kali ditaruh dalam batas tiga langkah dari tanjakan yang amat curam atau dari area hole yang belum lama dipakai.

Secara umum seleksi posisi hole di seluruh lapangan hendaknya dilakukan dengan seimbang. Untuk posisi hole di sebelah kiri, kanan tengah, di depan, di belakang dan enam cukup sulit, enam yang kesulitannya moderat, dan enam yang posisinya mudah, direkomendasikan. Demikian juga hendaknya memilih keseimbangan untuk hole di posisi kiri dan kanan green, misalnya first nine, empat di sebelah kiri, empat di sebelah kanan, dan satu di tengah. Second nine hendaknya serupa.

Akhirnya, untuk mengamati Peraturan Golf green keeper yang membuat holenya harus memastikan bahwa lapisan-hole (hole-liner) tidak melampaui diameter 41/4 inci bagian luarnya dan jika memungkinkan semua lapisan-hole harus terbenam paling tidak satu inci di bawah permukaan putting green.

Tambahan rekomendasi berkaitan dengan lokasi hole untuk pertandingan dapat dibaca di publikasi the R&A “Guidance on Running a Competition” yang dapat diperoleh lewat online shop

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger